Situs Resmi Pemkab Tanah Laut

Mou Aset Lahan Pemprov Dan Pemkab Dalam Percepatan PTSL

Admin Admin
|
01 August 2019, 17:51 WITA
|
1876x Dilihat
Mou Aset Lahan Pemprov Dan Pemkab Dalam Percepatan PTSL
Bupati Tanah Laut H. Sukamta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala yang di gelar di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (30/7).

Tala-Info Publik, Bupati Tanah Laut H. Sukamta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala yang di gelar di gedung Idham Chalid Banj

Tala-Info Publik, Bupati Tanah Laut H. Sukamta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala yang di gelar di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (30/7).Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Yuniar Hikmat Ginanjar, SH MH menjelaskan, ada tiga rangkaian acara yang dilaksanakan, yaitu penandatanganan kesepakatan bersama bidang pertanahan antara kantor wilayah BPN Kalsel dengan pemerintah provinsi Kalsel, penandatanganan perjanjian kerjasama antara kantor pertanahan kabupaten/kota dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel dan yg ketiga deklarasi eksternal pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kanwil Prov Kalsel, dan 12 kantor pertanahan kabupaten/kota se-Kalsel diluar dari kantor Pertanahan Kota Banjarmasin yang sudah dilakukan tersendiri.



Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai pedoman antara pemerintah daerah dan kantor wilayah BPN Kalsel serta kantor pertanahan kabupaten/kota se-kalsel dalam rangka kerjasama di bidang pertanahan, khususnya pada kegiatan percepatan sertifikasi aset pemerintah provinsi Kalsel, pendataan atau data peta zona nilai tanah, percepatan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), penanganan permasalahan aset daerah pemerintah daerah, pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah serta dalam rangka mengakselerasikan pencapaian sasaran reformasi birokrasi Kementrian Agraria dan tata ruang BPN.



Secara terpisah, Bupati Tala berharap dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dapat menguatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan BPN, hingga memberikan manfaat kepada masyarakat.



Turut berhadir Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Forkopimda Provinsi Kalsel, para Kepala Daerah se Kalsel, dan Inspektur Jenderal Bidang Agraria BPN RI Sunraizal.


Bagikan artikel ini:

Layanan Darurat RaZa Lakasa
112