Situs Resmi Pemkab Tanah Laut

Pemkab Laksanakan Rukyatul Hilal, Awal Ramadhan Tunggu Penetapan Resmi

Admin Admin
|
17 February 2026, 09:06 WITA
|
48x Dilihat
Pemkab Laksanakan Rukyatul Hilal, Awal Ramadhan Tunggu Penetapan Resmi
Pelaksanaan rukyatul hilal ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai bentuk dukungan terhadap proses penetapan awal Ramadhan secara nasional.\r\n

TAKISUNG - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan rukyatul hilal penentuan awal 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/02/2026) di Pantai Takisung. Kegiatan yang dimulai pukul 17.30 WI

TAKISUNG - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan rukyatul hilal penentuan awal 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/02/2026) di Pantai Takisung. Kegiatan yang dimulai pukul 17.30 WITA tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Tanah Laut, Ismail Fahmi, serta diikuti unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, pengadilan agama, aparat keamanan, dan organisasi keagamaan.

Pelaksanaan rukyatul hilal ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai bentuk dukungan terhadap proses penetapan awal Ramadhan secara nasional.

Sekretaris Daerah Tanah Laut, Ismail Fahmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk memastikan penentuan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah dan terkoordinasi.�

“Alhamdulillah hari ini kami bersama-sama melakukan pengamatan posisi bulan untuk menentukan 1 Ramadhan. Sampai saat ini kami belum melihat posisi hilal yang bisa menjadi dasar penetapan puasa esok hari. Hasil kesepakatan yang telah kami tandatangani akan kami teruskan ke Kementerian Agama sebagai bahan rekomendasi penetapan awal Ramadhan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, M Khairuddin menjelaskan bahwa hasil rukyat dari daerah akan dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan sidang isbat nasional.�

Ia menyebutkan, pengamatan di Pantai Takisung belum berhasil melihat hilal hingga batas waktu observasi. Laporan tersebut akan disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dan diteruskan ke Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait awal Ramadhan serta tetap menjaga persatuan dan suasana kondusif dalam menyambut bulan suci. (Diskominfostasan Tala)

Bagikan artikel ini:

Layanan Darurat RaZa Lakasa
112