PEMKAB TALA PERJUANGKAN KARTU KENDALI LPG 3 KG BERSUBSIDI NOL BIAYA ADMINISTRASI

PEMKAB TALA PERJUANGKAN KARTU KENDALI LPG 3 KG BERSUBSIDI NOL BIAYA ADMINISTRASI

PELAIHARI-Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan membagikan Kartu Kendali Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg kepada masyarakat penerima subsidi. Pada Kartu Kendali tersebut akan tertera nama penerima, pangkalan dan lokasi. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman seusai acara rapat kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalsel Kantor Cabang Pelaihari tentang kerjasama penerbitan kartu kendali pengguna gas LPG 3 kg bersubsidi. Rapat ini dilaksanakan pada Kamis (8/4) di Ruang Kerja Wakil Bupati Setda Tanah Laut.

Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman menyampaikan bahwa biaya administrasi kartu kendali yang akan terbit diharapkan tidak ada biaya yang dibebankan kepada penerima.

"Kami sedang berjuang agar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan untuk pembelian LPG 3 kg yang bersubsidi itu tidak ada lagi penambahan-penambahan biaya yang lainnya," ujarnya.

Selanjutnya Abdi Rahman juga menambahkan, sebelum ada pengaturan HET kembali sesuai geografis, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tidak setuju dengan adanya penambahan biaya yang ditimbulkan karena adanya kartu kendali.

"Alhamdulillah mengenai hal ini pun mendapat tanggapan positif dari Pimpinan Bank Kalsel. Artinya kita jangan sampai menyusahkan masyarakat," ujarnya kembali.

Disampaikan pula sebelum terbitnya kartu kendali akan dilakukan penataan pangkalan dan kartu kendali hanya bisa digunakan di titik tertentu yang sudah ditentukan. Sistem kartu kendali dilengkapi dengan kontrol yang mampu membaca penjualan dari pangkalan.

Turut berhadir pada acara rapat tersebut Asisten Bidang Ekobangkesra Setda Tala, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan, Kepala Bagian Ekonomi Setda Tala, Kepala Bagian Hukum Setda Tala, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanah Laut, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Diskominfo Tala/DV/RZ)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya