RENCANA SKPD SELARAS DUA PRIORITAS PEMBANGUNAN TANAH LAUT TAHUN 2022

RENCANA SKPD SELARAS DUA PRIORITAS PEMBANGUNAN TANAH LAUT TAHUN 2022

PELAIHARI - Setelah menghadapi bencana non alam Covid-19 pada awal 2020 dan bencana alam banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor pada awal 2021, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengubah tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 menjadi BERINTERAKSI dalam Membina Desa dan Menata Kota dalam rangka Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Ekonomi dan Infrastruktur untuk Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat. 

Hal ini diungkapkan Andris Evony selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Aula Pencerahan Bappeda Tala, yang dibuka oleh Bupati HM. Sukamta secara virtual pada Rabu (7/4).

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 tahun itu dijelaskan Andris akan memiliki dua prioritas pada tahun 2022 di Kabupaten Tanah Laut.

Pertama, pemulihan ekonomi dan infrastruktur pasca bencana. Prioritas kedua, pemenuhan target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2018-2023) yang diantaranya terdapat 17 indikator belum terpenuhi dari total 46 Indikator. 

"Kenapa difokuskan, supaya apa yang dibelanjakan menggunakan APBD akan lebih mengena. Proyeksi kemampuan belanja kita tidak sampai 1,5 sekian triliun, maka kita harus memilih mana yang prioritas," jelas Andris.

Andris juga menyampaikan bahwa Bappeda Tala telah memberikan fasilitas untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja).

 "Alhamdulillah program kegiatan yang disampaikan kawan-kawan SKPD sudah mengarah kepada dua prioritas tersebut, tinggal nanti sebelum dilaksanakan penetapan RKPD, kami akan melaksanakan sharing atau sinkronisasi dengan DPRD," papar Andris.

Pada akhir acara, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama seluruh pemangku kepentingan di Kab. Tala melakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang Kab. Tala tahun 2021 untuk RKPD tahun 2022. (Diskominfo Tala/RZ/RSD)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya