MTQN ke-35 Kalsel di Tapin Resmi Ditutup
Keterangan Gambar : Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-35 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar di Kabupaten Tapin resmi ditutup

MTQN ke-35 Kalsel di Tapin Resmi Ditutup

Tapin - Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-35 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar di Kabupaten Tapin resmi ditutup oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor pada Kamis (02/05/2024) malam.

Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan ucapan selamat kepada para juara setiap cabang lomba pada MTQN ke-35 tingkat Provinsi Kalsel ini dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran panitia penyelenggara.

“Kita semua bersyukur dan bangga atas suksesnya penyelenggaraan MTQN tahun ini yang merupakan upaya membumikan Al-Quran di Banua Kalimantan Selatan Babussalam,” kata Paman Birin.

Selanjutnya Paman Birin berharap prestasi yang diraih para juara tersebut dapat menjadi motivasi untuk meraih prestasi di MTQ tingkat nasional yang akan digelar di Provinsi Kalimantan Timur dan Ibu Kota Nusantara September mendatang.

Kemudian Paman Birin berharap semoga semangat membaca Al-Quran di tengah kehidupan masyarakat dapat terus meningkat dan membawa keberkahan terhadap Banua Kalsel.

”Semoga kecintaan terhadap Al-Quran dapat tumbuh dalam diri kita masing-masing, bergema dalam lingkungan keluarga kita, serta mewarnai kehidupan masyarakat kita dengan akhlak Al-Quran,” lanjut Paman Birin.

Pada pelaksanaan MTQN tingkat provinsi tahun ini, keluar sebagai juara umum adalah Kabupaten Banjar, disusul oleh Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Kotabaru.

Pada kesempatan ini turut diserahkan piala bergilir oleh Paman Birin kepada Wakil Bupati Banjar, didampingi Ketua Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalsel dan Penjabat (Pj) Bupati Tapin. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya