Pemkab Tanah Laut Dorong Penguatan Tata Kelola Melalui Sosialisasi dan Bimtek Manajemen Risiko RPJMD
BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Sosialisasi serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko pada Dokumen RPJMD dan Renstra Tahun 2025–2029, Senin (27/10/2025) di Banjarbaru. Kegiatan ini bertujuan memperkuat penerapan manajemen risiko dalam penyusunan dan pelaksanaan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis, serta mampu mengantisipasi berbagai hambatan dalam pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Tanah Laut. Mewakili Kepala Bapperida, Sekretaris Bapperida Andra Eka Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2022 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap tahapan penyusunan maupun pelaksanaan program pembangunan, sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan Renstra 2025–2029,” jelas Andra. Kegiatan yang diikuti 108 peserta dari unsur Kepala SKPD, Camat, Inspektorat, dan pejabat Bapperida ini dilaksanakan dalam bentuk paparan narasumber, diskusi, dan tanya jawab. Narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, yang memaparkan hasil reviu terhadap dokumen RPJMD Tanah Laut serta pengantar teknis penerapan manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah. Pemkab Tanah Laut berharap melalui kegiatan ini, penerapan manajemen risiko dapat menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan ke depan berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel sesuai arah kebijakan RPJMD 2025–2029. (Diskominfostasan Tala)